Senin, 29 Juni 2015

liberisasi ekonomi



Pada dasarnya  Liberalisme dapat dipahami sebagai (1) suatu tradisi politis (2)  suatu filosofi politis dan suatu teori filosofis umum  , mencakup suatu teori berharga , suatu konsepsi menyangkut orang dan suatu teori moral seperti halnya suatu filosofi politis . Tradisi liberalisme politis telah memvariasi di negara negara berbeda , di inggris tardisi yang liberal dalam politik telah memusat atas pentoleransian religius , pemerintah dengan persetujuan pribadi dan , terutama kebebasan ekonomi  . Di perancis liberalisme telah lebih lekat yang dihubungkan dengan sekularisme dan demokrasi .Di amerika serikat kaum liberal sering berkombinasi suatu devosi ke kebebasan pribadi dengan suatu antipati ke kapitalisme , sedang liberalisme di australia cenderung untuk menjadi simpatik ke kapitalisme tetapi lebh sering sedikit bergairah sekitar pembebasan sipil . untuk memahami keanekaragaman ini di dalam tradis politis , kita harus menguji liberalisme sebagai teori politis dan sebagai filosofi umum.Berangkat dari dua definisi diatas maka dapat  kita gambarkan   tentang bagaimana sebenarnya konsep Liberalisasi tersebut yaitu bahwa padea dasarnya tujuan dasar dari liberalisasi yaitu bagaimana meminimalisir peranan negara dalam perekonomian , sementara yang lebih ditonjolkan adalah peran sektor swasta , dan lembaga – lembaga internasional yang bergerak di bidang ekonomi .
A.  BENTUK – BENTUK LIBERALISASI EKONOMI
        Secara gambaran umum bentuk dari liberalisasi ekonomi tersebut dapat di bagi dalam dua bagian umum yaitu :
1.      Liberalisasi perdagangan , yaitu bentuk liberlisasi dalam sektor pertukaran barang dan jasa secara global dimana terdapat beberapa regulasi yang coba diaplikasikan kepada semua negara secara global , karena kita ketahui bahwa beberapa negara di dunia ini ada yang memproteksi perekonomiannya dengan jalan tidak membiarkan kapitalis yang tidak sehat berkembang di negara mereka , nah regulasi domestik itulah yang coba ditiadakan menurut konsep liberalisasi ini dimana diharapkan dihapuskannya tarif , bea , pajak dalam hal pertukaran barang dengan negara lain . Menurut penggagas konsep ini bahwa dengan adanya penerapan regulasi impor dan ekspor dapat mematikan pertumbuhan investasi modal dari negara peninvest serta negara yang akan di invest , beberapa regulasi yang terlalu kaku dalam hal penanaman modal asing dapat mengakibatkan para pemilik modal untuk berpikir dua kali jika mereka ingin menenanamkan modalnya di negara tersebut dengan alasan inilah mereka menginginkan penghapusan sekat – sekat tersebut yang dengan tidak langsung memakmurkan aliraran perekonomian global .
2.      Liberalisasi keuangan , bahwa adanya peranan yang lebih dominan dari lembaga – lembaga keuangan global untuk mengatur regulasi yang berkaitan dengan aliran finansial secara global , seperti IMF , CGI , World Bank , dll . Badan badan inilah yang kemudian memberikan regualsi kepada negara – negara yang menjadi mitra kerja dari mereka nah secara tidak langsung kita sudah menyepakati bahwa inilah bentuk dari liberalisasi ekonomi di bidang keuangan , tetapi pada perjalannya  kemudian ada beberapa ketimpanagan secara sistemik dari lembaga – lembaga ini yaitu adanya kepentingan – kepentingan tertentu yang coba mereka sisipkan dalam setiap program dari institusi keuangan ini , dimana semakin terjeratnya negara – negara dunia ketiga ini dalam jerat utang yang mereka peroleh dari lembaga donor tersebut .
Pada kenyatannya kedua konsep turunan dari liberalisasi ekonomi ini sangat memberikan dampak baik itu dari segi positif maupun dari sisi negatifnya bagi perkembangan perekonomian global secara keseluruhan , yang patut kita ketahui bahwa secara konseptual gagasan pertama yang di cetuskan oleh Adam Smith dengan konsep Neo-Liberalisasi sekarang tidak jauh berbeda hanya berubah dari segi aktor yan bermain didalamnya gagasan awalnya adalah negara tidak dihilangkan perannya dalam perekonomian , tetapi Neo-Liberalisasi menganggap negara hendaknya hanya sebagai fasilitator bagi rakyatnya tanpa harus campur tangan lebih jauh , jadi yang lebih ditonjolkan adalah peranan lembaga – lembaga internasional yang bergerak di bidang perekonomian lainnya .
* Bentuk -  bentuk Ekonomi yang  Tidak Liberal
1.      Sistem Ekonomi Tradisional , adalah sistem ekonomi yang masih sangat terikat dengan adat istiadat , kebiasaan , dan nilai -  nilai budaya setempat . Dalam Ekonomi ini berbagai unsur yang masih ada masih bersifat tradisional.
2.      Sistem      Ekonomi     Sosialis,   Ekonomi Komando,Etatisme,Atau Sentralis →  adalah sistem    ekonomi yang   seluruh kegiatan    Ekonomi   direncanakan , diatur , dan dilaksanakan oleh pemerintah secara terpusat yang mana berarti pemerintah sangat dominan dalam mengelola dan mengatur perekonomian  mulai dari  produksi , distribusi , sampai pada konsumsi pihak swasta dan perorangan yang mana mereka tidak diberikan hak secara bebas berusaha dan memiliki sejumlah faktor produksi . Sistem ini muncul sebagai reaksi terhadap sistem ekonomi Liberal yang tidak mampu mengatasi berbagai masalah Ekonomi yang tengah dialami oleh masyarakat secara global .