Pada
dasarnya Liberalisme dapat dipahami sebagai (1)
suatu tradisi politis (2) suatu filosofi politis dan suatu teori
filosofis umum , mencakup suatu teori berharga , suatu konsepsi
menyangkut orang dan suatu teori moral seperti halnya suatu filosofi politis .
Tradisi liberalisme politis telah memvariasi di negara negara berbeda , di
inggris tardisi yang liberal dalam politik telah memusat atas pentoleransian
religius , pemerintah dengan persetujuan pribadi dan , terutama kebebasan
ekonomi . Di perancis liberalisme telah lebih lekat yang dihubungkan
dengan sekularisme dan demokrasi .Di amerika serikat kaum liberal sering
berkombinasi suatu devosi ke kebebasan pribadi dengan suatu antipati ke
kapitalisme , sedang liberalisme di australia cenderung untuk menjadi simpatik
ke kapitalisme tetapi lebh sering sedikit bergairah sekitar pembebasan sipil .
untuk memahami keanekaragaman ini di dalam tradis politis , kita harus menguji
liberalisme sebagai teori politis dan sebagai filosofi umum.Berangkat dari dua
definisi diatas maka dapat kita gambarkan tentang bagaimana
sebenarnya konsep Liberalisasi tersebut yaitu bahwa padea dasarnya tujuan dasar
dari liberalisasi yaitu bagaimana meminimalisir peranan negara dalam
perekonomian , sementara yang lebih ditonjolkan adalah peran sektor swasta ,
dan lembaga – lembaga internasional yang bergerak di bidang ekonomi .
A. BENTUK – BENTUK LIBERALISASI EKONOMI
Secara gambaran umum bentuk dari
liberalisasi ekonomi tersebut dapat di bagi dalam dua bagian umum yaitu :
1.
Liberalisasi perdagangan , yaitu bentuk
liberlisasi dalam sektor pertukaran barang dan jasa secara global dimana
terdapat beberapa regulasi yang coba diaplikasikan kepada semua negara secara
global , karena kita ketahui bahwa beberapa negara di dunia ini ada yang
memproteksi perekonomiannya dengan jalan tidak membiarkan kapitalis yang tidak
sehat berkembang di negara mereka , nah regulasi domestik itulah yang coba
ditiadakan menurut konsep liberalisasi ini dimana diharapkan dihapuskannya
tarif , bea , pajak dalam hal pertukaran barang dengan negara lain . Menurut
penggagas konsep ini bahwa dengan adanya penerapan regulasi impor dan ekspor
dapat mematikan pertumbuhan investasi modal dari negara peninvest serta negara
yang akan di invest , beberapa regulasi yang terlalu kaku dalam hal penanaman
modal asing dapat mengakibatkan para pemilik modal untuk berpikir dua kali jika
mereka ingin menenanamkan modalnya di negara tersebut dengan alasan inilah
mereka menginginkan penghapusan sekat – sekat tersebut yang dengan tidak
langsung memakmurkan aliraran perekonomian global .
2.
Liberalisasi keuangan , bahwa adanya peranan
yang lebih dominan dari lembaga – lembaga keuangan global untuk mengatur
regulasi yang berkaitan dengan aliran finansial secara global , seperti IMF ,
CGI , World Bank , dll . Badan badan inilah yang kemudian memberikan regualsi
kepada negara – negara yang menjadi mitra kerja dari mereka nah secara tidak
langsung kita sudah menyepakati bahwa inilah bentuk dari liberalisasi ekonomi
di bidang keuangan , tetapi pada perjalannya kemudian ada beberapa ketimpanagan secara sistemik dari
lembaga – lembaga ini yaitu adanya kepentingan – kepentingan tertentu yang coba
mereka sisipkan dalam setiap program dari institusi keuangan ini , dimana
semakin terjeratnya negara – negara dunia ketiga ini dalam jerat utang yang
mereka peroleh dari lembaga donor tersebut .
Pada kenyatannya kedua konsep turunan dari liberalisasi ekonomi ini sangat
memberikan dampak baik itu dari segi positif maupun dari sisi negatifnya bagi
perkembangan perekonomian global secara keseluruhan , yang patut kita ketahui
bahwa secara konseptual gagasan pertama yang di cetuskan oleh Adam Smith dengan
konsep Neo-Liberalisasi sekarang tidak jauh berbeda hanya berubah dari segi
aktor yan bermain didalamnya gagasan awalnya adalah negara tidak dihilangkan
perannya dalam perekonomian , tetapi Neo-Liberalisasi menganggap negara
hendaknya hanya sebagai fasilitator bagi rakyatnya tanpa harus campur tangan
lebih jauh , jadi yang lebih ditonjolkan adalah peranan lembaga – lembaga
internasional yang bergerak di bidang perekonomian lainnya .
* Bentuk - bentuk Ekonomi yang Tidak Liberal
1.
Sistem Ekonomi Tradisional , adalah sistem ekonomi yang masih sangat
terikat dengan adat istiadat , kebiasaan , dan nilai - nilai budaya setempat
. Dalam Ekonomi ini berbagai unsur yang masih ada masih bersifat tradisional.
2.
Sistem Ekonomi
Sosialis, Ekonomi Komando,Etatisme,Atau Sentralis → adalah
sistem ekonomi yang seluruh
kegiatan Ekonomi direncanakan , diatur , dan
dilaksanakan oleh pemerintah secara terpusat yang mana berarti pemerintah
sangat dominan dalam mengelola dan mengatur perekonomian mulai dari
produksi , distribusi , sampai pada konsumsi pihak swasta dan perorangan
yang mana mereka tidak diberikan hak secara bebas berusaha dan memiliki
sejumlah faktor produksi . Sistem ini muncul sebagai reaksi terhadap sistem
ekonomi Liberal yang tidak mampu mengatasi berbagai masalah Ekonomi yang tengah
dialami oleh masyarakat secara global .